Ribuan Warga Kalbar Kerja Tak Resmi di Luar Negeri, Sutarmidji Minta Daerah Lakukan Pendataan

Para pekerja migran tersebut diperkirakan sebagian besar bekerja secara non-prosedural.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan keterangan setelah mengikuti Rakortas BP2MI di kantor Gubernur Kalbar, rabu 24 Mei 2023. 

"Bila ada tertangkap, kita cari calo nya siapa, kalau calo yang tertangkap, kita cari tau dia dapat uang dari bandar siapa, ini hal yang tidak sulit dilakukan oleh penegak hukum, tetapi saya sampaikan tadi, bila institusi berkomitmen merah putih, tetapi bila bicara oknum, yang brengsek berkeliaran ada dimana-mana dan bahkan mereka bersekongkol dengan penjahat, ini butuh komitmen saja," lanjutnya.

Pihaknya sendiri sudah menyerahkan sejumlah nama yang merupakan bandar PMI Ilegal di Batam, dan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan.

Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum di Kelembagaan yang Terlibat dalam Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Terpisah Ketua Serikat Buruh Migran Kabupaten Sambas Sunardi mengungkapkan perlindungan pekerja migran di Kabupaten Sambas masih lemah.

Hal itu terjadi karena masih maraknya sistem calok dalam merekrut pekerja dari Indonesia khususnya Kabupaten Sambas untuk dibawa ke luar Negeri, misal negara tetangga Malaysia.

"Masih marak calok ketika perusahaan dari Malaysia hendak merekrut pekerja dari Indonesia. Mereka berkongkalikong mencari keutungan untuk memperkejakan pekerja dari Indonesia. Misal dari Sambas," jelas Sunardi kepada Tribun Pontianak.

Sehingga lanjut dia, tidak sedikit pekerja migran dari Kabupaten Sambas ketika baru datang di tempat bekerja sudah menanggung hutang kepada bosnya.

"Jadi mereka ini sebenarnya sudah membayar passport sendiri, perjalanan ke Malaysia berangkat dengan uang sendiri tetapi ketika sampai di tempat bekerja sudah menanggung hutang di Malaysia," jelasnya.

Dia mengatakan banyak pekerja migran yang mengeluh dan hilang semangat ketika realita itu terjadi.

"Jadi ini disebabkan lantaran masih banyaknya calok yang menjadi agen agen perekrut pekerja untuk di bawa ke Malaysia tetapi mereka mencari keuntungan lebih," katanya.

Di sisi lain, menurut Sunardi pihak Pemerintah Malaysia harus tegas dalam menerapkan regulasi terkait pekerja migran dari Indonesia sehingga para pekerja migran Indonesia tidak dirugikan.

"Pemerintah Malaysia juga harus tegas menerapkan regulasi dan pengawasan, sisi Pemkab Indonesia juga sama harus tegas dalam menjalankan aturan, jangan sampai masih banyak PMI yang ilegal," jelasnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved