Ribuan Warga Kalbar Kerja Tak Resmi di Luar Negeri, Sutarmidji Minta Daerah Lakukan Pendataan
Para pekerja migran tersebut diperkirakan sebagian besar bekerja secara non-prosedural.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memperkirakan ada lebih 100 ribu warga Kalbar yang saat ini berada di Luar Negeri.
Para pekerja migran tersebut diperkirakan sebagian besar bekerja secara non-prosedural.
Sutarmidji menyampaikan, data saat ini warga Kalbar yang bekerja ke Luar Negeri secara resmi berjumlah 3.771 orang.
Ia memperkirakan jumlah warga yang bekerja secara tidak resmi dapat 20 kali lipat dari jumlah yang resmi tersebut.
Untuk mencegah banyaknya warga yang bekerja secara non-prosedural, Midji meminta kepala daerah, serta berbagai dinas di daerah untuk mendata secara baik warga yang bekerja di luar negeri.
"Saya maunya itu yang ke luar negeri itu, desa harus tahu. Pastinya tahu, apa yang harus kita lakukan agar warga yang ke Luar Negeri ini menjadi tenaga kerja yang legal, data itu harus jelas," ujarnya, Rabu 24 Mei 2023.
Ia mengharapkan seluruh desa di Kalbar dapat menjadi Desa Mandiri.
Sebab, dengan status Desa Mandiri maka desa tersebut pasti memiliki basis data yang baik.
"Saya akan surati Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk dimasukkan lagi variabel indikatornya, tentang status pekerjaan penduduknya," jelasnya.
• Kepala BP2MI Ajak Mahasiswa dan Civitas Kampus di Pontianak Cegah PMI Ilegal
4,4 Juta WNI Kerja Ilegal
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota, Rabu 24 Mei 2023.
Rakortas membahas pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural itu dihadiri langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Polda Kalbar, serta berbagai stakeholder terkait.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa diperkirakan lebih dari 9 juta warga Indonesia bekerja di Luar negeri. Dari jumlah itu setengahnya merupakan pekerja non prosedural atau ilegal.
"World Bank merilis data ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja ke luar negeri, dan 4,6 juta yang resmi, asumsinya ada 4,4 juta orang yang bekerja non-prosedural," ungkapnya.
Dengan banyaknya PMI Non Prosedural hingga kini, Benny mengatakan penyelesaian dapat dimulai dari hulu terlebih dahulu yakni mulai dari Desa atau kelurahan.
Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Sembang Pantun Pagar Budaya Semarakkan Bumi Galaherang Mempawah |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung di Lahan Percontohan Polsek Jongkat Polisi & Petani Bersatu untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.