Minim Pelaporan dari Kalbar, LPSK Jaring Relawan Sahabat Saksi dan Korban
Sayangnya, dari hampir empat ribu kasus yang tercatat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, hanya ada 20 permohonan yang diterima oleh LPSK.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
LPSK menyampaikan bila merujuk kepada data Badan Pusat Statistik 2022, terdapat 247.218 kejahatan yang terjadi di Indonesia.
Sebanyak 3.858 kasus dilaporkan terjadi di Kalimantan Barat. Saksi dan/atau korban dari kejahatan tersebut dapat diasumsikan 3 kali lipat lebih besar dari jumlah kejahatannya.
Sayangnya, dari hampir empat ribu kasus yang tercatat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, hanya ada 20 permohonan yang diterima oleh LPSK.
LPSK menyadari untuk dapat menjangkau dan mengembangkan program perlindungan dan pemulihan terhadap saksi dan korban membutuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat sipil (civil society) untuk dapat memainkan peran sebagai orang dekat saksi/korban, yang akan membantu melakukan atau mengakseskan saksi korban kepada pemenuhan hak-haknya.
Setelah proses sosialisasi selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan pembentukan jaringan kerja aktor Perlindungan Saksi Korban Berbasis Komunitas di wilayah yang telah ditentukan.
Selain itu, kapasitas, dan jaringan kerja kelompok dalam memfasilitasi serta mendampingi saksi dan korban juga akan diperkuat.
Harapannya, peran strategis mitra LPSK “Sahabat Saksi dan Korban” dapat terbangun di wilayah yang telah ditentukan, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
Kasus Pengeroyokan Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu, Kini Jalani Proses Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
LINK Resmi Daftar Akun Bittime Dapat Airdrop Token WLFI Gratis hingga Rp100 Juta Sekarang, Buruann! |
![]() |
---|
Laksanakan Tugas Mulia! Mobil Ambulans Gratis Bala Komando Melayu Alami Kecelakaan, Riko Terluka |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.