Public Service

Catat! Cara dan Persyaratan Mengurus Akta Kelahiran Anak Diluar Nikah Secara Online Tahun 2023

Ada beberapa persyaratan yang perlu dicatat apabila masyarakat hendak mengurus akta kelahiran anak yang lahir diluar nikah. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi mengurus akta kelahiran-Catat beberapa persyaratan dan cara mengurus Akta Kelahiran anak yang lahir diluar pernikahan secara online tahun 2023. 

5. Surat pernyataan belum pernah mencatatkan perkawinan

6. Fotokopi KTP dua orang saksi ( yang mengetahui kelahiran bayi di luar nikah).

Cara Urus Akta Kelahiran Anak Dari Pasangan Nikah Siri, Cek Persyaratan Buat Akta Kelahiran Terbaru!

Adapun Tata cara membuat akta kelahiran anak secara online adalah sebagai berikut: 

- Masuk ke situs resmi Dukcapil di https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/

- Ketikkan NIK untuk mendaftar

- Isi Formulir dan unggah semua persyaratan yang diminta

- Pemohon akan mendapatkan tanda bukti permohonan

- Data masuk proses verifikasi dan validasi petugas Dukcapil

- Jika berhasil, akta kelahiran untuk anak diluar nikah diterbitkan

- Cetak secara mandiri akta kelahiran anak diluar nikah

Jika masih dirasa susah saat mengurus akta kelahiran secara online, Anda bisa mengunjungi kantor desa untuk mendapat kutipan akta kelahiran anak, kemudian bisa negurus langsung ke dukcapil domisili ibu dari anak tersebut

Demikianlah cara mengurus akta kelahiran bagi anak di luar nikah secara online 2023, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi. Selamat mencoba. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved