Public Service
Catat! Cara dan Persyaratan Mengurus Akta Kelahiran Anak Diluar Nikah Secara Online Tahun 2023
Ada beberapa persyaratan yang perlu dicatat apabila masyarakat hendak mengurus akta kelahiran anak yang lahir diluar nikah.
5. Surat pernyataan belum pernah mencatatkan perkawinan
6. Fotokopi KTP dua orang saksi ( yang mengetahui kelahiran bayi di luar nikah).
• Cara Urus Akta Kelahiran Anak Dari Pasangan Nikah Siri, Cek Persyaratan Buat Akta Kelahiran Terbaru!
Adapun Tata cara membuat akta kelahiran anak secara online adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs resmi Dukcapil di https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Ketikkan NIK untuk mendaftar
- Isi Formulir dan unggah semua persyaratan yang diminta
- Pemohon akan mendapatkan tanda bukti permohonan
- Data masuk proses verifikasi dan validasi petugas Dukcapil
- Jika berhasil, akta kelahiran untuk anak diluar nikah diterbitkan
- Cetak secara mandiri akta kelahiran anak diluar nikah
Jika masih dirasa susah saat mengurus akta kelahiran secara online, Anda bisa mengunjungi kantor desa untuk mendapat kutipan akta kelahiran anak, kemudian bisa negurus langsung ke dukcapil domisili ibu dari anak tersebut
Demikianlah cara mengurus akta kelahiran bagi anak di luar nikah secara online 2023, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi. Selamat mencoba. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-mengurus-akta-kelahiran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.