Info Stimulus

5 Golongan yang Terkendala Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53,Cek Apakah Anda Termasuk Golongan Ini!

Adapun Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023 dinantikan oleh golongan calon pelamar yang belum memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan sebelumnya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Peserta Kartu Prakerja-Simak artikel terkait 5 penyebab yang dapat menjadi kendala calon pelamar Kartu Prakerja gelombang 53. 

Akses website prakerja.go.id, klik ‘Daftar Sekarang’, isi email, password, dan klik ‘Daftar’.

- Lakukan verifikasi NIK KTP, Kartu Keluarga, tanggal lahir, dan klik ‘Lanjut’.

- Isi nama lengkap, jenis kelamin, nama ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan, alamat sesuai KTP, alamat tempat tinggal, dan klik ‘Lanjut’.

- Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengunggah file berupa JPEG/PNG berukuran maksimal 5MB dan klik ‘Kirim Foto E-KTP’.

- Lakukan verifikasi foto wajah dengan klik ‘Scan Wajah’.

- Isi alasan mengikuti Prakerja dengan centang kotak dan klik ‘Lanjut’. Kemudian isi status pekerjaan saat ini dan klik ‘Lanjut’.

- Lakukan verifikasi nomor HP, klik ‘Kirim OTP’, masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan, dan klik ‘Verifikasi’.

- Jawab pertanyaan dan klik ‘Lanjut’.

- Ikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan soal kemampuan belajar (SKB), klik ‘Lanjut’, klik ‘Lanjut ke Dashboard’, dan klik ‘Gabung Gelombang’.

Cek kesesuaian pilihan gelombang dan klik ‘Gabung’. Kemudian cek pernyataan persetujuan dan klik ‘Saya Menyetujui’.

Itulah golongan yang akan mengalami kendala apabila mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023, Dengan adanya artikel ini anda dapat mengetahui apakah anda masuk dalam golongan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved