Seksi Hukum Polres Singkawang Laksanakan Sosialisasi Hukum di Polsek Singkawang Selatan

Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan Sosialisasi mengenai Undangan-Undang RI Nomor 1 Th 2023 tentang KUHP

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Seksi Hukum Polres Singkawang Laksanakan Sosialisasi Hukum di Polsek Singkawang Selatan, Rabu 17 Mei 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melalui Seksi Hukum laksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi anggota Polri Khususnya Personel Polsek Jajaran Polres Singkawang, salah satunya seperti yang dilaksanakan di Polsek Singkawang Selatan bertempat di Ruang Aula Polsek Singkawang Selatan, Rabu 17 Mei 2023.

Dalam kegiatan Sosluhkum semester I Ta.2023 oleh Seksi Hukum Polres Singkawang tersebut, dipimpin oleh Kasi Hukum Polres Singkawang Iptu Munaji,SH dan didampingi oleh PS.Kasubsibankum Aiptu Hendro Julianto Buang SH dan Ps.Kasubsiluhkum Aipda Redi Yuniansah,SH, serta Bamin Sikum Brigpol Rahmah Hayatai,SH.

Peserta yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut adalah Personel Polsek Singkawang Selatan, dalam kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Seksi Hukum Polres Singkawang, diawali dengan Pembukaan oleh Waka Polsek Singkawang Selatan Iptu Puji, Sambutan Ketua Tim Iptu Munaji SH, Penyerahan Buku Pembaruan KUHP UU NO 1 TH 2023, Penyampaian Materi oleh Aipda Redi Yuniansyah SH dan Penyampaian Materi oleh Aiptu Hendro Juliato Buang SH

Polres Landak Sosialisasi Tilang Manual Bagi Pengendara

Dalam kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Singkawang Iptu Munaji, S.H. menyampaikan materi tentang hukum, "Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan Sosialisasi mengenai Undangan-Undang RI Nomor 1 Th 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

Ianya juga menambahkan, Semoga dengan materi-materi yang diberikan dapat bermanfaat, sehingga menambah pengetahuan Personel Polsek Jajaran, Sehingga diharapkan lebih frofesional dalam pelaksanaan tugas, dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, Pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved