Info Stimulus

Kartu Prakerja Gelombang 53 Mei 2023, Informasinya Penerima Bansos PKH Bisa Daftar!

Apabila penerima Bansos PKH ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 53, maka bisa simak syarat Prakerja.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi. Tampilan layar pendaftaran akun Kartu Prakerja-Simak persyaratan mendaftar Kartu Prakerja pada artikel berikut yang mengulas penerima Bansos tahun 2023 bisa mendaftar sebagai peserta di gelombang 53 tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2023 ada perubahan sistem pada Kartu Prakerja karena penerima Bansos PKH bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 53 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat. 

Apabila penerima Bansos PKH ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 53, maka bisa simak syarat Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja ini harus diperhatikan oleh setiap peserta, karena syarat ini menjadi pertimbangan untuk bisa lolos.

Melalui halaman resmi media sosial prakerja.go.id, Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini bukan lagi berbasis Bansos.

Itu artinya, siapa saja boleh mendaftar Kartu Prakerja, terutama penerima Bansos PKH yang baru-baru ini ramai disalurkan.

Cara Daftar Ulang Jika Selalu Gagal Lolos Seleksi, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 Buka?

Program Kartu Prakerja gelombang 52 sudah ditutup, bagi yang belum lolos, maka bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 53.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos, akan mendapatkan manfaat sebesar Rp4,2 juta. Apa saja syarat Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja :

- Seorang Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP.

- Usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang belajar secara formal, contoh sekolah atau kuliah.

- Sedang mencari pekerjaan, atau sedang bekerja, bisa juga karyawan yang kena PKH, dan ingin mengembangkan keahlian.

- Bukan dari kelompok ASN, TNI, Polisi, kepala desa, pengawas BUMN/BUMD, dll.

- Batas hanya untuk 2 orang anggota keluarga dalam 1 Kartu Prakerja yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Kapan? Simak Prediksinya, Berikut Syarat dan Cara Daftar Akun!

Penerima Bansos PKH, maupun BPNT, atau bahkan Bansos sembako lainya, bisa untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 53.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved