Gaji Pembicara Seminar di Instansi Pemerintah Sesuai Aturan Terbaru 2023
Besaran Gaji atau honor seorang pembicara dalam Seminar yang digelar oleh Instansi Pemerintah sesuai aturan terbaru 2023.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk honor narasumber dari unsur PNS.
Di mana dalam aturan yang sama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, disebutkan bahwa pembicara setingkat menteri adalah sebesar Rp 1.700.000 per jam.
Kemudian honor pembicara pejabat per jamnya setingkat eselon I sebesar Rp 1.400.000, honor pembicara dari pejabat eselon II sebesar Rp 1.000.000, dan eselon III ke bawah Rp 900.000.
Diatur pula honor untuk moderator sebesar Rp 700.000 per sekali kegiatan, pembawa acara Rp 700.000 per sekali kegiatan, dan panita dengan honor antara Rp 300.000 hingga Rp 450.000 per kegiatan.
Yang harus diketahui, honor narasumber tersebut harus dipotong dengan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 final atau dengan kata lain tidak akan dihitung ulang dalam SPT Tahunan.
PPh Pasal 21 atas honor pembicara dipotong dari penghasilan bruto yang diterima dengan tarif final yakni 5 persen, dan tarif pajaknya naik jadi 6 persen apabila narasumber tidak memiliki NPWP.
Ketentuan lain dalam pemberian honor narasumber yang diatur Menteri Keuangan adalah sebagai berikut:
- Satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber adalah 60 menit baik dilakukan secara panel maupun individual.
- Narasumber berasal dari luar kementerian negara/lembaga penyelenggara atau dari perguruan tinggi di luar satker penyelenggara.
• Besaran Gaji Honorer Non-ASN di Lingkungan Pemerintah di Aturan Terbaru 2023
- Khusus Kegiatan Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan, honorarium narasumber dapat diberikan sepanjang anggaran berasal dari luar Bagian Anggaran (BA) penyelenggara.
- Honorarium narasumber hanya dapat diberikan oleh satker penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BERAPA Gaji Jaksa Sekarang Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru Jadwal dan Daftar Penerima Penciaran Tahap 3 September Ini |
![]() |
---|
Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Terbaru Pencairan PKH BPNT Terakhir Tahap 3 September |
![]() |
---|
Internet Gratis Mulai Menjangkau Sekolah di Kalbar, DPRD Ingatkan Pemerataan hingga ke Pelosok |
![]() |
---|
Kebijakan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 triliun ke Bank BUMN Disorot, Ini Potensi Sisi Buruknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.