Info Stimulus

Penting! Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Beli Pelatihan Dalam Waktu 2 Minggu

Jika terlambat membeli pelatihan kerja, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 akan gagal mendapatkan insentif Rp700 ribu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Informasi batas waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja-Informasi penting bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 52, Batas waktu beli Pelatihan hanya 15 hari. 

Bagi Anda yang masih belum berkesempatan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 52, masih ada peluang untuk bergabung di gelombang 53.

Biasanya, tak berselang lama setelah gelombang sebelumnya ditutup, maka akan dibuka kembali gelombang Kartu Prakerja yang baru.

Itu artinya, Anda yang belum sempat lolos masih punya kesempatan ikut seleksi gelombang 53 Kartu Prakerja.

Untuk sementara ini, silakan pastikan Anda sudah punya akun Kartu Prakerja di www.dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Silakan lakukan daftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

- Masuk ke link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan email dan password

- Klik "Daftar"

- Lengkapi data diri meliputi foto KTP, selfie KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, dan lain sebagainya selengkap mungkin

- Isi soal-soal singkat dan survey singkat

- Akun Anda berhasil dibuat

Demikian tadi informasi penting disimak bagi anda yang lolos pada gelombang 52 Kartu Prakerja tahun 2023, terkait batas waktu pembelian Pelatihan dan beberapa persiapan membuat akun sebelum mendaftar gelombang 53, Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved