Info Stimulus

Penting! Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Beli Pelatihan Dalam Waktu 2 Minggu

Jika terlambat membeli pelatihan kerja, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 akan gagal mendapatkan insentif Rp700 ribu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Informasi batas waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja-Informasi penting bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 52, Batas waktu beli Pelatihan hanya 15 hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Simak informasi penting bagi para peserta Kartu Prakerja gelombang 52 yang dinyatakan lolos. Ada waktu 2 minggu untuk beli Pelatihan kerja.

Jika terlambat membeli Pelatihan kerja, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 akan gagal mendapatkan insentif Rp700 ribu.

Pasalnya, syarat utama untuk mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja Rp700 ribu adalah dengan membeli Pelatihan kerja.

Membeli Pelatihan kerja di Kartu Prakerja juga tidak sulit. Para peserta bahkan mendapatkan saldo Pelatihan kerja senilai Rp3,5 juta untuk membeli Pelatihan .

Jadi, peserta tidak dibebankan uang pribadi untuk membeli Pelatihan kerja di platform mitra Kartu Prakerja.

Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52? Simak Ketentuan Pelatihan Berikut Agar Insentif Dapat Dicairkan!

Ada tiga pilihan metode Pelatihan kerja Kartu Prakerja yang tersedia, yakni Pelatihan kerja online, offline, dan hybrid.

Silakan pilih metode Pelatihan kerja sesuai dengan yang Anda inginkan. Pastikan Anda membeli sebelum 15 hari setelah diterima jadi peserta.

Panitia mengumumkan bahwa batas akhir membeli Pelatihan kerja tersebut pada 1 hari yang lalu.

Itu artinya, ada siswa waktu 2 minggu lagi atau 14 hari ke depan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 52 untuk membeli Pelatihan kerja.

Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 52 Disini! Ini Tanda Lolos dan Langsung Terima Rp4,2 Juta!

Adapun cara beli Pelatihan kerja Kartu Prakerja dapat dicek di bawah ini:

1. Login ke akun dashboard www.prakerja.go.id.

2. Masuk ke menu Pelatihan , lalu klik "Ajukan Pelatihan "

3. Lakukan aktivasi Pelatihan kerja dan beli dengan menggunakan saldo Pelatihan kerja

4. Ikuti Pelatihan kerja hingga usai

5. Tanda telah menyelesaikan Pelatihan kerja ialah peserta sudah mendapatkan e-sertifikat
Jika sudah menerima e-sertifikat, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mulai mencairkan insentif sebesar Rp700 ribu.

Begini Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja Klik Dashboard.prakerja.go.id

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved