Info Stimulus

Apa Itu Bantuan BPJS Kesehatan PBI? Besaran Iuran, dan Cek Penerimanya Secara Online!

Nominal Bansos PBI JK adalah bansos yang iuran kesehatan Rp42,000 per bulannya yang tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Infografis Program BPJS Kesehatan-Berikut ini cara cek penerima Bansos BPJS Kesehatan PBI Lengkap dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kemensos. Sehingga KPM akan menerima fasilitas kesehatan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah disetiap bulannya. 

Selanjutnya mengenai syarat-syarat menerima Bantuan berupa Kartu BPJS Kesehatan PBI kami rangkum berikut: 

Berdasarkan tayangan YouTube Tribun Pontinak syarat untuk menjadi penerima KIS BPJS Kesehatan PBI adalah: 

Syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK adalah terlebih dahulu terdaftar di DTKS

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

- Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

Apakah BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!

Namun, Anda mungkin menghadapi hambatan dalam memanfaatkan Bansos PBI JK.

Misalnya, Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK tetapi gagal menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.

* Pemilik kartu meninggal.

* Berpindah segmen kepesertaan JKN, misalnya menjadi pekerja sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

* Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda, misalnya NIK digunakan oleh orang lain atau NIK dan No Kartu Keluarga. 

* Terdeteksi tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk.

* Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan penerima karena dinilai tidak layak, Penonaktifan oleh sistem, misalnya memiliki Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif tetapi tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tidak dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Anda disarankan melaporkannya ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Demikian info Bansos Kemensos, apa itu PBI JK, besaran iuran, hingga cek penerima KIS BPJS Kesehatan dan syarat menerima Bansos tersebut menjadi informasi tambahan yang kami sajikan, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved