Info Stimulus

Apa Itu Bansos BPNT? Ini Cara Penyaluran Bantuan dan Manfaat yang Diperoleh KPM Penerima Bansos BPNT

Satu diantara program yang telah diluncurkan adalah program bantuan sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bansos BPNT.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos Sembako atau BPNT-Berikut ini penjelasan mengenai manfaat Bansos BPNT atau Kartu Sembako kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial bersifat non tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan berbagai bentuk bantuan.

Satu diantara program yang telah diluncurkan adalah program bantuan sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bansos BPNT.

Program bantuan sosial pangan non tunai atau Bansos BPNT merupakan inisiatif pemerintah Indonesia dalam memberikan dukungan kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan.

Program BPNT adalah bagian integral dari serangkaian program penanggulangan kemiskinan yang mencakup perlindungan sosial, Jaminan Sosial, pemberdayaan sosial, dan bantuan sosial non tunai.

Melalui program BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan Kartu Sembako atau kartu elektronik yang berisi saldo bantuan.

Adapun KPM dapat menggunakan saldo tersebut untuk melakukan transaksi pembelian pangan di berbagai warung atau toko yang berpartisipasi dalam program ini.

Kapan BPNT tahap Kedua 2023 Cair Lagi? Ini Informasi dan Cek Nama Penerima Secara Online Lebih Mudah

Pencairan bantuan BPNT dapat dilakukan secara tunai atau melalui transaksi menggunakan e-wallet, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Program bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dalam penyaluran bantuan pangan mengikuti empat prinsip utama.

1. Program ini dirancang agar mudah dijangkau dan digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudahan akses dan penggunaan memastikan bahwa bantuan tersebut dapat langsung dinikmati oleh KPM yang membutuhkannya.

2. Bansos BPNT memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan.

Mereka dapat menentukan kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, KPM juga memiliki kebebasan untuk memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.

3.  adalah mendorong pertumbuhan usaha eceran rakyat dengan memberikan peluang kepada mereka untuk memperoleh pelanggan baru dan peningkatan penghasilan melalui pelayanan kepada KPM.

Dengan adanya penyaluran bantuan melalui sistem non tunai, usaha eceran rakyat dapat mengalami peningkatan dalam jumlah transaksi dan pendapatan yang mereka peroleh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved