Info Stimulus

Anak Anda Terima Bantuan PIP Kemdikbud 2023? Berikut Syarat Menerima dan Mengetahui Nominalnya!

Bantuan dana PIP 2023 ini diberikan kepada siswa jenjang SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Inilah cara daftar pip kemdikbud go id 2023 dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum ke penerima pakai NISN. 

* Siswa SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun

* Siswa SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun

Jangan salah gunakan bantuan PIP, karena untuk anak sekolah agar tidak putus ditengah jalan.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi siswa dan wali murid agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Adapun persyaratan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Kalender 2023 Bansos Cair April Ini Daftar Penerima PKH dan, PIP Kemdikbud Hingga BPJS Kesehatan!

Syarat Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- Siswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved