Info Stimulus

Cair Setiap Bulan, Apa itu Bansos PBI JK? dan Segini Besaran Dana yang Didapat Penerimanya!

Adapun Bansos PBI ini termasuk bantuan yang diberikan pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia di sektor kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu BPJS Kesehatan PBI-Berikut ini cara daftar Bansos PBI yang diterima setiap bulan sebagai bantuan sosial dibidang kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang terdata di DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos PBI JK Merupakan program Bansos pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dengan syarat tertentu.

Adapun Bansos PBI ini termasuk bantuan yang diberikan pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia di sektor kesehatan.

Masyarakat bisa mendapatkan Bansos PBI JK ini jika data dirinya sudah tercatat dan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PBI JK ini terbilang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang merasa kesulitan untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Lalu, Masyarakat penerima Bansos PBI JK ini nantinya akan menerima bantuan dana sebesar Rp42.000 yang kemudian langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Begini Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan, Apa Saja Persyaratannya?

Sehingga para penerima Bansos BPI ini tidak perlu lagi membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan nya.

Namun dengan catatan kepesertaannya harus tetap aktif dan bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis.

Perlu diketahui bahwa, Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama hanya bisa didapatkan di Faskes yang sudah ditentukan.

Adapun Bansos PBI JK ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Bansos PBI ini hanya bisa didapatkan melalui bentuk layanan kesehatan.

Untuk mengecek nama penerima Bansos ini bisa langsung mengunjungi laman website resmi cekbansos.kemensos.go.id

BPJS PBI Permudah Akses Pelayanan Kesehatan, Begini Definisi dan Aturan Sekaligus Cara Aktivasinya!

Sebagai informasi berikut cara mengajukan nama penerima Bansos PBI

Pertama download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos pada HP.

- Kedua setelah itu buka aplikasi dan Buat Akun Baru pada aplikasi untuk registrasi data Anda.

- Ketiga masukan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved