Public Service

Begini Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan, Apa Saja Persyaratannya?

Alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang bisa dipakai di dalam atau di belakang telinga.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Alat bantu pendengaran-Berikur ini cara dan persyaratan menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan subsidi alat bantu dengar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan subsidi sejumlah alat kesehatan, salah satunya alat bantu dengar.

Alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang bisa dipakai di dalam atau di belakang telinga.

Alat bantu dengar penting untuk membuat beberapa suara lebih keras sehingga bisa membantu orang-orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Lantas, berapa besaran subsidi alat bantu dengar yang akan diberikan BPJS Kesehatan?

Ketentuan besaran subsidi alat bantu dengar BPJS Kesehatan, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Manfaat JKN BPJS Kesehatan Agar Bisa Akses Rawat Jalan Hingga Faskes Rawat Inap Tingkat Pertama

Sesuai dengan peraturan ini maka besaran subsidi alat bantu dengar yakni maksimal Rp 1.100.000.

Nantinya peserta bisa mendapatkan subsidi alat bantu dengar paling cepat 5 tahun sekali. Batas waktu tersebut tanpa membedakan satu atau dua telinga dan untuk telinga yang sama.

Syarat klaim alat bantu dengar pakai BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman Dinkes Jogja pemeriksaan dan penanganan untuk mendapatkan subsidi ini dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berikut ini syarat untuk klaim alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan:

Diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan gangguan pendengaran sesuai dengan indikasi medis

Merupakan bagian dari pemeriksaan dan penanganan yang diberikan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penjaminan pelayanan alat bantu dengar diberikan atas rekomendasi dari Dokter Spesialis THT.

Penyebab dan Cara Mengatasi Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan, Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN!

Cara mendapatkan alat bantu dengar Untuk mendapatkan alat bantu dengar maka peserta BPJS Kesehatan diharuskan mendatangi fasilitas kesehatan sesuai dengan lokasinya terdaftar.

Selanjutnya, nantinya faskes tingkat pertama akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved