Public Service
3 Cara Mudah Untuk Menonaktifkan Keanggotaan Di BPJS Kesehatan yang Tak Mampu Bayar Iuran Mandiri!
Adapun BPJS Kesehatan dinonaktifkan apabila status kepesertaan seseorang sudah kedaluwarsa, dimutasi, atau pun meninggal dunia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara menonaktifkan BPJS mandiri karena tidak mampu bayar iuran bagi peserta mandiri dapat dilakukan dengan dua cara online dan satu cara offline yakni mendatangi Kantor BPJS Kesehatan secara langsung.
Adapun BPJS Kesehatan dinonaktifkan apabila status kepesertaan seseorang sudah kedaluwarsa, dimutasi, atau pun meninggal dunia.
Namun apabila peserta tidak mampu membayar atau menunggak, statusnya hanya menjadi tidak aktif bukan berarti berhenti menjadi peserta dan tetap harus membayar iuran setiap bulannya.
Bagi peserta mandiri yang memilih untuk berhenti menjadi anggota BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iuran sebenarnya dapat mengajukan permohonan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.
Akan tetapi jika tidak ingin pindah kepesertaan maka caranya adalah keluar sebagai peserta PPU atau penerima upah, Tujuannya adalah supata tagihan perbulan BPJS Kesehatan tidak membengkak.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Sekaligus Perubahan Data Dengan Aplikasi WhatsApp PANDAWA
Lantas, bagaimana cara untuk menonaktifkan BPJS mandiri karena menunggak?
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com 12 Mei 2023
1. Melalui Kantor BPJS Kesehatan
Berikut langkah yang bisa dilakukan saat datang ke kantor BPJS:
- Siapkan sejumlah berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (Kartu Keluarga), fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, contoh jika peserta ingin menonaktifkan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir.
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas alasan menonaktifkan BPJS Mandiri sambil menyerahkan berkas.
- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.
• Cek Perbedaan Faskes Dengan Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Prosedur Pengobatan Dengan BPJS!
2. Melalui Aplikasi EDabu
Aplikasi ini mempunyai fitur untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagai berikut:
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.