Public Service
Cek Perbedaan Faskes Dengan Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Prosedur Pengobatan Dengan BPJS!
Maka dari itu untuk memahami lebih jelas seputar fasilitas BPJS dan apa perbedaan fasilitas antar kelas, simak ulasanya dalam artikel ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 dan kelas lainnya adalah satu diabtara bagian hal yang perlu kita pertimbangkan ketika mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Maka dari itu untuk memahami lebih jelas seputar fasilitas BPJS dan apa perbedaan fasilitas antar kelas, simak ulasanya dalam artikel ini.
Nantinya, fasilitas BPJS Kesehatan tersebut akan memberikan pelayanan kesehatan gratis ketika kamu mengajukan klaim berobat dengan BPJS.
Selain itu, kamu juga perlu memilih kelas BPJS, yang terdiri dari tiga tingkatan. Kelas ini akan mempengaruhi besaran iuran yang perlu dibayar dan jenis layanannya.
Dapatkan fasilitas kesehatan terbaik dengan proteksi asuransi kesehatan swasta terbaik, premi mulai Rp50 ribu per bulan.
• Dengan Terdata Sebagai Peserta BPJS Kesehatan PBI, KPM Dapat Bansos Apa Aja? Begini Penjelasannya!
Fasilitas BPJS Kesehatan terbagi ke dalam tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3, sebenarnya tidak terlalu signifikan. Untuk pengobatan, umumnya fasilitas yang diberikan sama, hanya saja untuk rawat inap, fasilitas yang diberikan berbeda.
Selain itu, perbedaan lainnya dilihat dari jumlah iuran setiap bulannya setelah adannya penyesuaian sistem kelas dihitung berdasakan kelas Rawat Inap Standar. Dilansir dari bpjs.kesehatan.go.id
1. Fasilitas BPJS Kelas 1
BPJS Kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
Manfaat yang didapatkan peserta kelas 1 kurang lebih sama dengan kelas lainnya.
Hanya saja, jika membutuhkan layanan Rawat Inap, Pasien BPJS Kelas 1 akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit, yaitu 2-4 orang saja.
Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan diluar ditanggung BPJS.
• Apa Itu eDABU Mobile BPJS Kesehatan? Cek Disini Pengertian, Cara Daftar Beserta Fiturnya!
2. Fasilitas BPJS Kelas 2
BPJS Kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.