Public Service

Cara dan Syarat Hingga Biaya Perpanjang SIM Online 2023 via Lewat Polri Super App, Bisa Dari Rumah!

Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa diakses dari mana saja termasuk dari rumah.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tampilan Aplikasi Polri Super APP-Berikut perpanjangan SIM online dengan aplikasi Polri Super App beserta syarat dan biayanya, Perpanjangan SIM dengan aplikasi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, Satu diantaranya dapat diakses dari rumah. 

6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Cek Biaya Menerbitkan, Perpanjangan dan Minimal Usia SIM C Dengan Penggolongan Tahun 2023

Sementera itu, hasil tes psikologi bisa diperoleh leawt layanan e-PPSI. Kedua layanan tersebut sudah terintegrasi di menu perpanjangan SIM aplikasi Polri Super App.

Apabila sejumlah persyaratan telah disiapkan selanjutnya ikuti cara perpanjangan SIM dengan aplikasi Polri Super APP.

- Unduh aplikasi Polri Super App lewat  playstore yang tersedia di masing-masing smartphone. 

- Buka Polri Super App dan pastikan telah login akun. Jika belum punya akun, silakan buat dulu dengan memasukkan nomor telepon aktif dan kode verifikasi yang dikirim via SMS.

- Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” dan lakukan verifikasi alamat e-mail.

- Bila alamat e-mail sudah terverifikasi, pilih menu “SIM” yang tertera di halaman awal aplikasi.
Kemudian, pilih opsi “SIM Nasional”.

- Ikuti tes kesehatan dan psikologi terlebih dahulu di dua layanan yang disediakan.

- Setelah itu, klik opsi “Mulai” dan isi semua data yang diperlukan untuk perpanjang SIM.

- Masukkan juga rekening pengembalian sebagai wadah pengembalian dana apabila pengajuan perpanjangan SIM tidak diterima.

Setelah semua data dilengkapi dengan benar, silakan kirim formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dan bayar biayanya.

Jika permohonan diterima, SIM yang telah diperpanjang masa berlakunya bisa diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat pemohon.

Cek Biaya Perpanjangan SIM 2023 Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Berikut Persyaratannya!

Sementara itu, untuk biaya perpanjang SIM online tahun 2023 sendiri, rinciannya bisa dilihat pada daftar di bawah ini.

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved