Public Service
Cara dan Syarat Hingga Biaya Perpanjang SIM Online 2023 via Lewat Polri Super App, Bisa Dari Rumah!
Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa diakses dari mana saja termasuk dari rumah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi cara, syarat hingga biaya perpanjang SIM di Polri Super App tahun 2023.
Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa diakses dari mana saja termasuk dari rumah.
Caranya masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan di Polri Super App, SIM yang telah berhasil diperpanjang masa berlakunya pun nanti bisa dikirim ke alamat rumah pengguna.
Setiap Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki masa berlaku hingga 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Supaya tetap dapat digunakan, pengguna perlu memperpanjang masa berlaku SIM miliknya.
• Cara Mengurus SIM yang Hilang dengan Mudah, Jangan Lupa Lengkapi Persyaratan Berikut ini!
Memperpanjang SIM dapat dilakukan dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.
Saat ini, memperpanjang SIM tidaklah sulit karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM online? Sebelum mengetahui caranya, pengguna perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM online dulu.
Adapun rincian syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut.
1. Foto SIM
2. e-KTP
3. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
4. Hasil Tes Psikologi
5. Pas foto dengan background berwarna biru (bukan foto selfie).
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.