Info Stimulus

Bantuan Dana Pendidikan Dari PIP 2023 Tidak Dapat Diterima Siswa Kurang Mampu, Ini Penyebabnya!

Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, karena itu pemerintah mencoba untuk berikan Bantuan Program Pintar atau BIP.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Program Bansos Dana Pendidikan PIP 2023-Simak beberapa alasan yang menjadi penyebab Bansos PIP tidak dapat diterima oleh siswa pada artikel berikut lengkap dengan syarat menerima Bansos pendidikan dari PIP tahun 2023. 

4. Alasan lainnya, jika penyaluran dana bantuan PIP 2023 dilaksanakan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK pemberian PIP, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

5. Bagi penerima bantuan PIP di tahun sebelumnya yang lupa atau tidak melakukan aktivasi rekening saat diberikan bantuan, maka dana yang ada akan dikembalikan ke kas negara.

Apakah PIP Kemdikbud 2023 Cair Setelah Lebaran? Cek Status Pencairan Bansos Pendidikan disini

Syarat Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk mendapatkan dana bantuan ini, siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya :

- Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Berstatus yatim piatu,yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial/asuhan

- Terkena dampak bencana alam

- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga pidana, dan memiliki lebih dari

- 3 saudara yang tinggal di rumah

- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Selanjutnya untuk siswa yang berhasil terdaftar menjadi penerima PIP 2023 namanya akan terdaftar link pip.kemendikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2023 yang merupakan dana bantuan pendidikan kepada siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat cair.

Selain itu, bantuan dari Kemendikbud ini akan diterima oleh siswa sampai lulus sekolah. Besaran dana yang diterima pun akan berbeda untuk setiap tingkat sekolah.

Berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh setiap tingkat siswa di sekolah, antara lain:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved