Info Stimulus
Bantuan Dana Pendidikan Dari PIP 2023 Tidak Dapat Diterima Siswa Kurang Mampu, Ini Penyebabnya!
Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, karena itu pemerintah mencoba untuk berikan Bantuan Program Pintar atau BIP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan dana pendidikan dari program PIP dibagikan berupa uang tunai untuk perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah bagi siswa dari keluarga miskin untuk biaya pendidikan.
Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, karena itu pemerintah mencoba untuk berikan Bantuan Program Pintar atau BIP.
Hal ini dilakukan supaya fasilitas siswa yang kurang mampu agar bisa tetap melanjutkan sekolah seperti siswa lainnya.
Namun, sayangnya ada beberapa syarat atau aturan yang belum bisa dipenuhi oleh siswa sehingga tidak dapat menerima bantuan PIP tahun 2023 dari pemerintah.
Jika sekolah dari siswa yang bersangkutan tidak masuk di dalam daftar penerima, maka demikian siswa itu juga tak dapat memperoleh bantuan PIP dari pemerintah.
• Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!
Adapun penyebab Bantuan PIP 2023 Tidak Dapat Diterima oleh Siswa
Berikut ini adalah alasan mengapa bantuan PIP tahun 2023 tidak dapat diterima oleh siswa, antara lain:
1. Alasan pertama yaitu, siswa tersebut bukan penerima bantuan PIP di tahun itu.
Dikarenakan hal itu berkaitan dengan sekolah dari siswa itu apakah masuk ke dalam daftar penerima bantuan PIP 2023 atau tidak.
2. Alasan kedua siswa tidak mendapat bantuan PIP dikarenakan rekening penerima berbeda.
Untuk konfirmasinya bisa ditanyakan kepada pihak sekolah, apakah rekening yang dipakai untuk menerima bantuan sudah berbeda atau masih sama.
3. Alasan lainnya siswa tak dapat menerima bantuan dikarenakan sudah melalukan penarikan dana.
Hal ini menjadi alasan yang sering kali diabaikan oleh para penerima bantuan PIP.
Sebab, saat melakukan penarikan dana sebelumnya, maka otomatis siswa tidak dapat memperoleh bantuan PIP 2023.
Karena itu hal ini harus dipastikan oleh orang tua siswa dengan mencetak riwayat rekening tabungan kembali untuk melihat apakah sudah ada penarikan dana sebelumnya atau tidak.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.