10 Warga Kalbar Dikabarkan Tersiksa di Myanmar, BP3MI Kalbar Lakukan Penelusuran

Kepada warga Kalbar, iapun menghimbau untuk menggunakan jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri, karena hal itu lebih mudah dan aman.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala BP3MI Kalimantan Barat Fadzar Alimin saat ditemui di Kantornya. Rabu 26 April 2023. Tribun 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK- 10 orang warga Kota Singkawang Kalimantan Barat dikabarkan mendapat perlakuan kejam saat bekerja di Myanmar.

Saat ini, BP3MI Kalimantan Barat telah menelusuri informasi tersebut guna melakukan proses lebih lanjut.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat Fadzar Alimin menyampaikan bahwa berdasarkan data BP3MI, pihaknya tidak pernah menempatkan warga untuk bekerja di Myanmar, karena Myanmar bukan lah negara tujuan penempatan berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/147/PK.02.01/4/2023 tentang perubahan ke 20 Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam peraturan tersebut, Myanmar, Kamboja dan Laos tidak masuk dalam daftar negara tujuan penempatan.

"Karena memang tidak didata oleh kami, karena bukan negara penempatan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Saat ini kami masih mendalami terkait 10 warga Singkawang yang mengadu bahwa di sana (Myanmar) pekerjaannya tidak sesuai janji dan mendapat perlakuan buruk,"tuturnya, Rabu 26 April 2023.

Baca juga: 10 Warga Singkawang Disiksa Hingga Disetrum di Myanmar, Sumastro Upaya Pulangkan ke Indonesia

Fadzar Alimin menjelaskan, bilamana warga yang bekerja di luar negeri tidak tercatat di Dinas Ketenagakerjaan setempat dan BP3MI, maka diduga kuat warga tersebut merupakan pekerja non prosedural atau bekerja tidak sesuai prosedur.

Modusnya, karena di wilayah Asia Tenggara diberlakukan bebas visa, maka warga tersebut menggunakan izin atau visa kunjungan.

"Kita masih mendalami informasi, kami masih berkoordinasi dengan Kota Singkawang, kami juga berkoordinasi dengan Kementrian Luar negeri terkait ini,"ujarnya.

Kepada warga Kalbar, iapun menghimbau untuk menggunakan jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri, karena hal itu lebih mudah dan aman.

"Jangan terbujuk sindikat dengan tawaran gaji tinggi, yang nantinya berdampak kepada pekerja, lebih baik datangi Dinas Ketenagakerjaan setempat, atau BP3MI untuk mendapatkan informasi secara resmi, dan yang pasti terlindungi,"jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved