10 Warga Singkawang Disiksa Hingga Disetrum di Myanmar, Sumastro Upaya Pulangkan ke Indonesia

Kepada Tribun Pontianak ia menjelaskan belum mengetahui secara detil masalah apa yang terjadi terhadap warganya di Myanmar.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
PJ Walikota Singkawang, Sumastro saat ditemui Tribun Pontianak. 

TRIBUNPINTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 10 Warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat disiksa bahkan disetrum di Negara Myanmar.

Membenarkan hal tersebut Pj Walikota Singkawang, Sumastro mengatakan 10 warga tersebut Ber KTP Singkawang dan sedang bekerja di Myanmar.

"Sedang kita upayakan untuk kita kembalikan ke Singkawang dan masih membangun komunikasi melalui networking (jaringan,red) seperti di Konsulat Jenderal RI du Kuching, Malaysia, karena akses nya terbatas," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 26 April 2023.

Kepada Tribun Pontianak ia menjelaskan belum mengetahui secara detil masalah apa yang terjadi terhadap warganya di Myanmar.

Namun menurut yang informasi yang ia terima, sepuluh orang yang terdiri lelaki dan perempuan sudah mendapat perlakuan tidak mengenakkan bahkan ada yang disetrum.

Baca juga: Korban PJTKI Ilegal, Warga Blora Melarikan Diri dan Berjalan Kaki 4 Hari dari Aruk ke Singkawang

"Terkait waktu masih belum jelas, yang jelas meraka sudah bermasalah disana. Kita coba agar mereka ini bisa pulang ke Singkawang karena mereka katanya ingin pulang ke Singkawang, Yang jelas kita tidak tinggal diam," ungkap Sumastro.

Saat ini pihak Pemkot Singkawang masih mencoba komunikasi dengan pihak keluarga 10 warga tersebut.

"Terkait kelalaian yang terjadi dalam proses keberangkatan mereka, ia berharap masyarakat tidak menghakimi para WNI tersebut," katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar ini menjadi edukasi setiap warga Singkawang yang ingin bekerja ke luar negeri untuk berhati hati dan harus mempertimbangkan dengan matang.

"Tidak ada larangan mencari pekerjaan sampai ke luar negeri hanya saja perlulah kita mengecek secara pasti terkait pekerjaannya, penyalur tenaga kerjanya, legal atau tidaknya, dan tidak tergiur iming-iming gaji besar dan sebagainya," himbaunya.

Terakhir ia menambahkan bagi warga Singkawang yang hendak bekerja ke luar negeri bisa saja berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Singkawang.

"Supaya bisa kita cek keabsahan asosiasinya, PJTKI lembaga yang mengelola tenaga kerja itu legal atau tidaknya,” tambahnya. (*)

Pantai Pasir Panjang Singkawang Masih Menjadi Salah Satu Tujuan Favorit Liburan Idul Fitri 1444 H

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved