Public Service

Solusi Cara Gabung 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasannya!

Dengan begitu bisa dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan-Berikut cara menggabungkan dua keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan sekaligus. 

2. Meminta paklaring dari perusahaan yang lama;

3. Kartu Tanda Penduduk atau KTP 

4. Kartu Keluarga;

5. Pengajuan amalgamasi. 

Bagaimana Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ulasan Lengkapnya

Setelah berkas yang diperlukan lengkap, peserta bisa mengajukan amalgamasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

Datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat dan ambil antrean untuk pengurusan amalgamasi;

Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Customer Service Officer (CSO);

CSO akan melakukan amalgamasi setelah melakukan verifikasi berkas peserta serta menghitung dan memastikan kebenaran saldo;

Apabila telah dilakukan amalgamasi, maka berkas klaim hanya menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan yang terakhir;

Namun perlu dicatat untuk mempercepat proses pengajuan klaim, peserta dianjurkan untuk tetap membawa berkas Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan sebelumnya. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved