DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak Mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2023-2024

"Sekarang ini kan tidak bisa dilakukan eksekusi karena sudah dilakukan pada tahun 2022 dan rekomendasi ini kita mohon untuk diperhatikan di tahun 2023

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Wawako Pontianak Bahasan dan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in saat rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Selasa, 18 April 2023. 

Sempat juga menyinggung adanya kebutuhan masyarakat terkait tanah wakaf Bahasan juga mengatakan akan menjadi perhatian dan atensi Pemerintah Kota Pontianak.

"Iya mungkin untuk masyarakat yang meninggal kedepannya memiliki persoalan terkait tanah wakaf dengan membutuhkan dana atau anggaran pada saat pemakaman, ini juga akan menjadi perhatian dan atensi kepada kami untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi seperti ini," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved