DPRD Kota Pontianak
DPRD Kota Pontianak Mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2023-2024
"Sekarang ini kan tidak bisa dilakukan eksekusi karena sudah dilakukan pada tahun 2022 dan rekomendasi ini kita mohon untuk diperhatikan di tahun 2023
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Wawako Pontianak Bahasan dan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in saat rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Selasa, 18 April 2023.
Sempat juga menyinggung adanya kebutuhan masyarakat terkait tanah wakaf Bahasan juga mengatakan akan menjadi perhatian dan atensi Pemerintah Kota Pontianak.
"Iya mungkin untuk masyarakat yang meninggal kedepannya memiliki persoalan terkait tanah wakaf dengan membutuhkan dana atau anggaran pada saat pemakaman, ini juga akan menjadi perhatian dan atensi kepada kami untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi seperti ini," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Urus Akta Kematian, DPRD Kota Pontianak Desak Disdukcapil Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh PGRI, Anggarkan Dana untuk Pendidikan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.