Alasan Pemerintah Ubah Jadwal Jam Masuk Kerja PNS Terbaru 2023
Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.
"Kalau Jateng soal kedisiplinannya enggak ada tandingannya.
Karena kalau presensi kita sudah terbaca pakai aplikasi, jejak digital dia sangat terlihat.
• PNS Kini Makin Manja di Perpres Terbaru 2023, Boleh Tidak Ngantor Asal Kerja
Kelihatan siapa yang kekurangan jam kerja nanti dihitung nanti dilaporkan semua di SKPD," tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mendukung para orangtua berstatus ASN agar bisa mengantar anak berangkat ke sekolah dengan meluncurkan Program Flexi Time.
Flexi Time merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada ASN yang memerlukan waktu untuk mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari.
"Jadi kalau pagi mau mengantar anak dulu boleh. Nanti waktu mengantar anak yang mengurangi jam kerjanya bisa ditambah di akhir jam kerjanya, di ujung kerjanya sebelum pulang," kata Ganjar saat menghadiri Perayaan Hari Anak, 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Kalbar Ricuh, Ketua BEM Polnep Jadi Korban Kekerasan hingga 5 Polisi Terluka |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.