Info Stimulus
Cara Ambil Bansos Beras 10 Kg 2023 Sudah Cair, Lengkap dengan Syaratnya
Diketahui pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) kepada masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengecek Bansos beras 10 kg.
Diketahui pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) kepada masyarakat.
Bansos beras ini akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun penyaluran ini melalui Perum BULOG.
Lantas bagaimana cara mengambil Bansos beras 10 kg? berikut ini ulasannya.
• Cek Dana Bansos Pendidikan PKH Cair Tahap Berapa Saat ini? Daftar Jadi Pesertanya Disini!
Dikutip dari Tribunnews.com, bantuan dari pemerintah ini rencananya akan disalurkan selama tiga bulan.
Yaitu Maret, April, dan Mei dengan masing-masing KPM menerima 10 kg per bulan.
Khususnya, bagi KPM yang selama ini menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kemudian, untuk pengambilan bansos beras 10 kg ini, masyarakat cukup membawa atau menunjukkan KTP/fotokopi KTP sebagai syarat.
• Apa Boleh Bansos Diambil Selain Oleh KPM? Simak Cara Ambil Bansos Sembako Melalui Kantor Pos Disini!
Namun wajib dilakukan sebelum memastikan diri mengambil Bansos beras 10 Kg, ada baiknya untuk memastikan apakah anda sebagai penerima atau bukan.
Berikut cara mengecak apakah anda sebagai penerima Bansos beras:
1. Buka Web cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Sejumlah Data yang Diminta
Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP
4. Ketikkan 6 Huruf Kode (tanpa spasi)
Kode tersebut tertera dalam Kotak Kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik Tombol Cari Data
6. Muncul Hasil Pencarian
• Mekanisme Pencairan Bansos Dikirim Langsung Kerumah Sehingga KPM Hanya Perlu Menunjukan KTP
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika pada kolom BPNT dan PKH terdapat keterangan yang berisi pencairan pada tahap sebelumnya, maka ada kemungkinan anda akan mendapatkan bansos pangan tersebut.
(*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.