Penanggulangan Karhutla, Polda Kalbar Lakukan Kegiatan Preemtif, Preventif, Hingga Penegakkan Hukum

Ia menjelaskan penanganan karhutla sudah menjadi protap dari Polda Kalbar, sejumlah upaya pun dilakukan untuk pencegahan maupun penanggulangan, mulai

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Humas Polsek Putussibau Selatan
Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan sampaikan imbauan larangan Karhutla kepada warga, Senin 20 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kalimantan Barat memprediksi pada tanggal 11 hingga 20 April 2023 curah hujan akan menurun di Kalbar.

Dengan turunnya curah hujan, pihaknya mengeluarkan himbauan untuk mewaspadai berkurangnya cadangan air dan kebakaran lahan.

Terkait penurunan curah hujan di Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya menghimbau kepada masyarakat Kalbar untuk bersama - sama menjaga wilayahnya dari kebakaran lahan, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kepolisian sendiri dijelaskan Kombespol Raden Petit memberikan atensi khusus tentang kebakaran lahan.

Tim Seksi Propam Polresta Pontianak Laksanakan Gaktiblin di Polsek Pontianak Utara

Ia menjelaskan penanganan karhutla sudah menjadi protap dari Polda Kalbar, sejumlah upaya pun dilakukan untuk pencegahan maupun penanggulangan, mulai dari upaya preemtif, preventif hingga Gakkum.

"Preemtif melalui peran Bhabinkamtibmas di desa - desa untuk memberikan penyuluhan akan bahaya karhutla dan sosialisasi larangan membakar lahan di tanah gambut, lalu Preventif melalui kegiatan patroli baik darat maupun udara dengan menggunakan kendaraan helikopter," ujarnya, selasa 11 april 2023.

"Dan GAKKUM apabila ditemukan adanya unsur pidana terhadap pembakaran lahan baik perorangan maupun korporat,'' tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved