Larang Bermain Petasan dan Kembang Api, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Berikan Selebaran

Imbauan dan edukasi kami sampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya bermain petasan dan kembang api

Editor: Jamadin
Humas Polsek Nanga Pinoh
Bhabinkamtibmas melaksanakan edukasi dan imbauan larangan bermain petasan dan kembang api secara masif kepada warga di Nanga Pinoh, Minggu 9 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polsek Nanga Pinoh melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan edukasi dan imbauan larangan bermain petasan dan kembang api secara masif kepada warga di Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Edi Marwan mengatakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, Minggu 9 April 2023.

"Imbauan dan edukasi kami sampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya bermain petasan dan kembang api," ujarnya.

Dengan dilakukannya kegiatan pencegahan secara masif kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya bahaya yang ditimbulkan seperti luka bakar,terjadinya gangguan kamtibmas,kebakaran rumah atau bangunan serta dapat menyebab kan kematian.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Sebar Selebaran Imbauan Larangan Bermain Petasan dan Kembang Api

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1444 H tidak bermain petasan mau pun kembang api demi kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa," tuntasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved