Larang Bermain Petasan dan Kembang Api, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Berikan Selebaran
Imbauan dan edukasi kami sampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya bermain petasan dan kembang api
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polsek Nanga Pinoh melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan edukasi dan imbauan larangan bermain petasan dan kembang api secara masif kepada warga di Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Edi Marwan mengatakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, Minggu 9 April 2023.
"Imbauan dan edukasi kami sampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya bermain petasan dan kembang api," ujarnya.
Dengan dilakukannya kegiatan pencegahan secara masif kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya bahaya yang ditimbulkan seperti luka bakar,terjadinya gangguan kamtibmas,kebakaran rumah atau bangunan serta dapat menyebab kan kematian.
• Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Sebar Selebaran Imbauan Larangan Bermain Petasan dan Kembang Api
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1444 H tidak bermain petasan mau pun kembang api demi kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa," tuntasnya.
Tragedi Pesta Kembang Api, Ketika Langit Yokohama Menyala Bukan Karena Kembang Api, Tapi Kobaran Api |
![]() |
---|
Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafii Lepas Calon Jemaah Haji di Asrama Haji Pontianak |
![]() |
---|
Kabid Humas Bersama Dirtahti Polda Kalbar Asistensi Progres Penanaman Jagung di Melawi |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Menjalani Rangkaian Tradisi Memasuki Mako Polres Melawi |
![]() |
---|
Pimpin Sertijab, Kapolda Kalbar Tekankan Pejabat Baru Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.