Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Sebar Selebaran Imbauan Larangan Bermain Petasan dan Kembang Api

Kami memberikan imbauan agar selalu menjaga kekhusukan dan kamtibmas selama bulan ramadhan dan perayaan idul Fitri 1444 H

Editor: Jamadin
Humas Polsek Nanga Pinoh
Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Berikan Selebaran Imbauan Larangan Bermain Petasan dan Kembang Api, Senin 3 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - - Berbagai cara dilakukan Polres Melawi dan jajarannya dalam mensosialisasikan bahaya bermain petasan dan kembang api guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i.S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Edi Marwan.S.H.,mengatakan sosialisasi dan memberikan selebaran imbauan agar masyarakat mengetahui bahayanya, Senin 3 April 2023.

"Kami memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan harapan masyarakat dapat mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari bermain petasan," terangnya.

"Kami memberikan imbauan agar selalu menjaga kekhusukan dan kamtibmas selama bulan ramadhan dan perayaan idul Fitri 1444 H," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved