Melihat Perbedaan THR Zaman Dulu dan Sekarang, Mulai Penerima hingga Besarannya
Hampir setian tahunnya saat hari raya itu, momen yang paling ditunggu adalah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi THR. Perbedaan THR Zaman dan Sekarang, Mulai Penerima hingga Besarannya.
- Pegawai Non-ASN yang bertugas di Lembaga Penyiaran Publik
- Pensiunan
Rincian jumlah THR
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
• Tips Bijak THR 2023, Wajib Hindari Pembelian Tak Perlu saat Ramadhan
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
UPDATE Terbaru Berapa Gaji Kepala Dusun Tahun Sekarang Lengkap Tugas Kepala Dusun Itu Apa Saja? |
![]() |
---|
Pemkab Landak Lindungi Pekerja Rentan, Sinergi Perlindungan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
CATAT 6 Isi Tuntutan Buruh Dalam Aksi Demo di Gedung DPR dan Istana Negara 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
RESMI Sri Mulyani Naikkan Anggaran Guru Jadi Rp 274,7 Triliun di 2026, Gaji Ikut Naik? |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.