Melihat Perbedaan THR Zaman Dulu dan Sekarang, Mulai Penerima hingga Besarannya

Hampir setian tahunnya saat hari raya itu, momen yang paling ditunggu adalah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi THR. Perbedaan THR Zaman dan Sekarang, Mulai Penerima hingga Besarannya. 

- Pegawai Non-ASN yang bertugas di Lembaga Penyiaran Publik

- Pensiunan

Rincian jumlah THR

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Tips Bijak THR 2023, Wajib Hindari Pembelian Tak Perlu saat Ramadhan

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved