Public Service

Catat! Inilah Jadwal Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023

Selama libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan tetap akan melayani para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
ILustrasi Kartu BPJS Kesehatan-Simak informasi pelayanan BPJS Kesehatan selama Libur Nasional atau Lebaran 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahuilah jadwal pelayanan pada BPJS Kesehatan selama Libur Nasional merayakan Lebaran tahun 2023. 

Selama libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan tetap akan melayani para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran," kata dia dari keterangan Instagram BPJS Kesehatan RI, dikutip dari Kompas.com. 

"Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," lanjut Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Kartu BPJS Kesehatan Tidak Pernah Dipakai, Apakah Iurannya Boleh Ditarik Tunai? Ini Peraturannya!

Diketahui BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan selama lebaran dan bisa dilakukan secara tatap muka, dimulai pada 19-21 April 2023. Kemudian, pada saat Hari Raya Idul Fitrinya, pelayanan itu diliburkan selama dua hari.

Setelahnya, pada 24-25 April, BPJS Kesehatan kembali melayani kepesertaan JKN. Pelayanan ini dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Sementara untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri, Lebih Efektif Apabila Tidak Mampu Bayar Iuran!

Sebagai informasi tambahan berikut 3 cara cek aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan yang anda miliki. 

Melansir laman BPJS Kesehatan, sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN - KIS harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu melalui Goo

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan PBI 2023, Simak Cara Pendaftarannya Disini

gle Play dan App Store. Lalu mendaftarkan diri.

Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved