Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka? Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar, Begini Tanggapan BKN
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah berulang menginformasikan bahwa jadwal CPNS 2023 yang tersebar melalui media sosial bukanlah dari pihak pemerint
Persyaratan Dokumen Peserta CPNS 2023
- Mengacu pada persyaratan dokumen pada CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan, meliputi:
- Scan Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Cara Pengisian Formasi CPNS 2023
• Gubernur Sutarmidji Peringatkan Untuk Tak Timbun Sembako Jelang Idul Fitri
Lantas bagaimana tanggapan dari Pemerintah terkait hal ini?
Perlu Anda ketahui, bahwa Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah berulang menginformasikan bahwa jadwal CPNS 2023 yang tersebar melalui media sosial bukanlah dari pihak pemerintah.
Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji mengatakan kepada Kompas.com bahwa informasi itu tidak benar.
"Kami pastikan yang di TikTok tersebut tidak valid," kata Iswinarto dilansir dari Kompas.com 1 April 2023.
Pihaknya juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada pengumuman jadwal CPNS yang dikeluarkan secara resmi oleh BKN.
"Kalau yang untuk penerimaan CPNS tahun 2023 dari jalur umum, sampai dengan hari Sabtu 1 April 2023 BKN belum mengeluarkan secara resmi jadwalnya," jelasnya.
Selain itu, sebelumnya sempat juga juga beredar dimedia sosial mengenai seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 30 Juni 2023.
Namun saat itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce juga membantah info tersebut.
"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami.
Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce dikutip dari Kompas.com.
(*)
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Daftar Wali Kota Pontianak dari Masa ke Masa, Siapa Pimpinan Pertama Tahun 1946? |
![]() |
---|
Bengkayang Jadi Pelopor Penerapan Transaksi Non Tunai di Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.