Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka? Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar, Begini Tanggapan BKN

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah berulang menginformasikan bahwa jadwal CPNS 2023 yang tersebar melalui media sosial bukanlah dari pihak pemerint

|
Editor: Jimmi Abraham
Kompas
Ilustrasi Pendaftaran CPNS - Berikut ini penjelasan dari BKN tentang pendaftaran CPNS 2023. 

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

- Kualifikasi (Persyaratan Peserta CPNS 2023)

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved