Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka? Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar, Begini Tanggapan BKN
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah berulang menginformasikan bahwa jadwal CPNS 2023 yang tersebar melalui media sosial bukanlah dari pihak pemerint
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023.
Beberapa waktu ini beredar informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 di media sosial.
Salah satu unggahan diakun media sosial TikTok @lowongan_kerj4_terbaru terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 ramai menjadi perbincangan.
Lantas apakah benar CPNS 2023 akan segera dibuka?
Berikut ini ulasan dan hal yang harus disiapkan jika memang CPNS 2023 dibuka dalam waktu-waktu dekat ini.
• Selalu Diminati! Ternyata Segini Besaran Gaji Pokok Awal CPNS
Akun TikTok @lowongan_kerj4_terbaru menyampaikan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada 5 Juni
"Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2023. Siap Jadi Calon CPNS 2023?" tulis akun tersebut pada, Jumat 31 Maret 2023.
Namun yang menjadi catatanm akun tersebut tidak hanya menginformasikan terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 saja.
Namun, dalam unggahannya akun tersebut menjelaskan secara rinci.
Dikutip dari Tribun Gayu, akun TikTok @lowongan_kerj4_terbaru juga menyampaikan beberapa informasi mengenai cara pendaftaran hingga syarat.
Meskipun demikian informasi tersebut bisa dijadikan sebagai bahan rujukan untuk mempersiapkan diri.
- Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.
- Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.
- Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
• Contoh Soal Penyuluh Keluar Berencana atau KB Tes Seleksi PPPK/CPNS 2023-2024 Lengkap Kunci Jawaban
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
- Kualifikasi (Persyaratan Peserta CPNS 2023)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Dokumen Peserta CPNS 2023
- Mengacu pada persyaratan dokumen pada CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan, meliputi:
- Scan Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Cara Pengisian Formasi CPNS 2023
• Gubernur Sutarmidji Peringatkan Untuk Tak Timbun Sembako Jelang Idul Fitri
Lantas bagaimana tanggapan dari Pemerintah terkait hal ini?
Perlu Anda ketahui, bahwa Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah berulang menginformasikan bahwa jadwal CPNS 2023 yang tersebar melalui media sosial bukanlah dari pihak pemerintah.
Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji mengatakan kepada Kompas.com bahwa informasi itu tidak benar.
"Kami pastikan yang di TikTok tersebut tidak valid," kata Iswinarto dilansir dari Kompas.com 1 April 2023.
Pihaknya juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada pengumuman jadwal CPNS yang dikeluarkan secara resmi oleh BKN.
"Kalau yang untuk penerimaan CPNS tahun 2023 dari jalur umum, sampai dengan hari Sabtu 1 April 2023 BKN belum mengeluarkan secara resmi jadwalnya," jelasnya.
Selain itu, sebelumnya sempat juga juga beredar dimedia sosial mengenai seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 30 Juni 2023.
Namun saat itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce juga membantah info tersebut.
"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami.
Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce dikutip dari Kompas.com.
(*)
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Daftar Wali Kota Pontianak dari Masa ke Masa, Siapa Pimpinan Pertama Tahun 1946? |
![]() |
---|
Bengkayang Jadi Pelopor Penerapan Transaksi Non Tunai di Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.