Gaduh Mahfud MD Vs DPR RI Soal Rp 349 Triliun di Kemenkeu dan Kronologi Transaksi Versi Sri Mulyani

Gaduh soal transaski anaeh di lingkungan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI hingga kini tak kunjung usai.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD. 

Pada Senin sore, Presiden Jokowi melakukan pembicaraan secara khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama yang akan digelar pada Rabu 29 Maret 2023.

"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.

Adapun rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin 20 Maret 2023, tetapi batal. Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.

Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat 24 Maret 2023. Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu 29 Maret 2023.

Menilik Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Jokowi minta tak ada yang ditutupi

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya terkait hal ini. Sebab, Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi

"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.

Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB. Dia akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam rapat tersebut.

"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.

Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Pernyataan itu disampaikannya pada 8 Maret 2023.

Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Sejumlah pihak lantas menilai Mahfud yang merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut memberikan informasi setengah-setengah. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan pengungkapan transaksi itu.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved