Gaduh Mahfud MD Vs DPR RI Soal Rp 349 Triliun di Kemenkeu dan Kronologi Transaksi Versi Sri Mulyani

Gaduh soal transaski anaeh di lingkungan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI hingga kini tak kunjung usai.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan untuk menuntaskan polemik soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun lebih.

Aliran dana transaksi aneh itu disebut terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menemui babak baru.

Pada Senin 27 Maret 2023 Presiden Joko Widodo bertemu dengan dua pihak yang berkaitan dengan isu tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun Mahfud MD merupakan yang pertama kali mengungkap perihal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun kepada publik.

Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa data yang dia sampaikan berdasarkan laporan dari PPATK selama periode 2009 hingga 2023.

Jokowi Ultimatum PPATK dan Mahfud MD Soal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Respon Sri Mulyani

Satu jam pertemuan Kepala PPATK dan Presiden

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terpantau bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta selama satu jam.

Ivan masuk ke dalam istana sekitar pukul 10.09 WIB. Dia lantas keluar dari istana pukul 11.01 WIB.

Saat Ivan keluar, wartawan menanyakan soal pembahasan apa yang dibicarakan Ivan dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, Ivan juga ditanya mengenai polemik soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Akan tetapi, Ivan lebih banyak diam. Dia hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan dua kalimat.

"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Setelah itu, Ivan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan istana.

Jokowi dan Mahfud MD bicara empat mata

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved