Gaduh Mahfud MD Vs DPR RI Soal Rp 349 Triliun di Kemenkeu dan Kronologi Transaksi Versi Sri Mulyani
Gaduh soal transaski anaeh di lingkungan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI hingga kini tak kunjung usai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaduh soal transaski anaeh di lingkungan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI hingga kini tak kunjung usai.
Dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan kronologi transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan sebagaimana tertuang dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi atau PPATK.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin 27 Maret 2023.
“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebut setelah mendengar kabar tersebut langsung menghubungi PPATk untuk melakukan konfrimasi.
Keesokan harinya, kata Sri Mulyani, PPATK mengirimkan surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023.
Baca juga: Jadwal Rapat Mahfud MD di DPR Bahas Transaksi Janggal, Arteria Dahlan dan Benny K Harman Ditantang
“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ungkapnya.
Namun, surat yang dikirim PPATk sebanyak 36 halaman itu tidak menyebutkan nilai uang sebesar yang dimaksud.
“Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang,” ujarnya.
Silang pendapat Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR terus berlanjut.
Hari ini Rabu 29 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD bertemu Komisi III DPR menjelaskan soal gaduh transaksi Rp 349 triliun.
Melalui akun twitternya, Mahfud MD memastikan hadir dan meminta Komisi III DPR tidak lagi mengundur rapat bersama membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Bahkan, Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR, Benny Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani tidak mencari alasan ataupun absen pada rapat yang dijadwalkan.
Perintah Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan untuk menuntaskan polemik soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun lebih.
Aliran dana transaksi aneh itu disebut terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menemui babak baru.
Pada Senin 27 Maret 2023 Presiden Joko Widodo bertemu dengan dua pihak yang berkaitan dengan isu tersebut.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Adapun Mahfud MD merupakan yang pertama kali mengungkap perihal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun kepada publik.
Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa data yang dia sampaikan berdasarkan laporan dari PPATK selama periode 2009 hingga 2023.
• Jokowi Ultimatum PPATK dan Mahfud MD Soal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Respon Sri Mulyani
Satu jam pertemuan Kepala PPATK dan Presiden
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terpantau bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta selama satu jam.
Ivan masuk ke dalam istana sekitar pukul 10.09 WIB. Dia lantas keluar dari istana pukul 11.01 WIB.
Saat Ivan keluar, wartawan menanyakan soal pembahasan apa yang dibicarakan Ivan dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, Ivan juga ditanya mengenai polemik soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Akan tetapi, Ivan lebih banyak diam. Dia hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan dua kalimat.
"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," katanya.
Setelah itu, Ivan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan istana.
Jokowi dan Mahfud MD bicara empat mata
Pada Senin sore, Presiden Jokowi melakukan pembicaraan secara khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama yang akan digelar pada Rabu 29 Maret 2023.
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Adapun rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin 20 Maret 2023, tetapi batal. Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.
Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat 24 Maret 2023. Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu 29 Maret 2023.
• Menilik Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI
Jokowi minta tak ada yang ditutupi
Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya terkait hal ini. Sebab, Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.
Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB. Dia akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam rapat tersebut.
"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Pernyataan itu disampaikannya pada 8 Maret 2023.
Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Sejumlah pihak lantas menilai Mahfud yang merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut memberikan informasi setengah-setengah. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan pengungkapan transaksi itu.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
AKHIR Nasib Keluarga Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Maut Korban Aksi Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
BPDAS Bersama Anggota DPR RI Paolus Hadi Laksanakan Bimtek Pemulihan Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.