Hindari Fatalitas Kecelakaan, Jamidi: Kami Pasang Spanduk Untuk Keselamatan Bersama

Kami memberikan apresiasi dan mendukung imbauan lalu lintas yang dilakukan Polsek Ella

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Ella Hilir
Personel Polsek Ella Hilir bersama Pemerintah Desa Pelempai Jaya pasang spanduk imbauan, Sabtu 25 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Lokasi rawan laka lantas dan lokasi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di beberapa titik ruas jalan provinsi Ella - Menukung dipasang spanduk imbauan kepada pengendara lalu lintas agar lebih berhati hati dan waspada oleh Polsek Ella Hilir bersama Pemerintah Desa Pelempai Jaya.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i.S.I.K.,S.H.,M.H.Melalui Kapolsek Ella Hilir Ipda Jamidi kepada humas Polres Melawi mengatakan pemasangan spanduk guna mencegah terjadinya laka lantas, Sabtu 25 Maret 2023.

"Dengan dilakukannya pemasangan spanduk dilokasi rawan laka lantas diharapkan pengguna jalan lebih hati hati dan waspada," ujarnya.

Spanduk bertuliskan"Hati hati jalan berlubang rawan kecelakaan !!!" dipasang di pinggir jalan.Pemasangan ini karena kepedulian bersama pemerintah desa pelempai jaya.

Cegah Laka Lantas, Berikut Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan

Pemasangan spanduk bertujuan untuk menginggatkan pengendara agar lebih hati hati,waspada serta menghindari aksi balap liar yang membayakan serta untuk keselamatan bersama.

Kades Pelempai Jaya,Mashuri memberikan apresiasi dan mendukung imbauan yang dilakukan Polsek Ella Hilir dengan spanduk.Ia berharap dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama ini.

"Kami memberikan apresiasi dan mendukung imbauan lalu lintas yang dilakukan Polsek Ella," tuturnya.

Pemerintah desa akan memberikan imbauan kepada masyarakat baik lisan mau pun tertulis kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati hati dalam berkendaran bersama Polsek Ella Hilir dan instansi terkait.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved