Cegah Laka Lantas, Berikut Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan

Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pengkadan
Bhabinkamtibmas nya bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan, Jumat 17 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu melalui anggota Bhabinkamtibmas nya bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan tepatnya di Dusun Sira Menuak, Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 17 Maret 2023, 

"Pemasangan Spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar,S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih.

Selanjutnya, Ipda Adi Kosasih mengatakan bahwa dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," kata Ipda Adi Kosasih.

Cegah Karhutla, Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas Polres Kapuas Hulu Berikan Imbauan pada Warga


"Dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ujar Kapolsek.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved