Info Stimulus

Bagaimana Mendaftar Jadi Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja? Lihat Syarat dan Caranya Disini!

Pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilakukan secara online dan offline serta bauran dan dilatih oleh lembaga Pelatihan yang telah ditentukan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja Daring-Berikut informasi cara dan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar menjadi lembaga pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja membuka penerimaan mitra lembaga Pelatihan untuk ikut terlibat dalam memberikan Pelatihan kepada peserta Prakerja.

Pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilakukan secara online dan offline serta bauran dan dilatih oleh lembaga Pelatihan yang telah ditentukan. 

Lembaga Pelatihan (LP) adalah instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau swasta yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan .

"Untuk kamu yang punya lembaga Pelatihan berkualitas, Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja masih membutuhkan program Pelatihan pada bidang-bidang ini untuk masuk ke dalam ekosistem program Kartu Prakerja," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Jumat 24 Maret 2023. 

Namun, bagaimana cara menjadi mitra Lembaga Pelatihan di Program Kartu Prakerja?

Mengutip laman resmi Kartu Prakerja, Lembaga Pelatihan terlebih dahulu harus bekerja sama dengan Mitra Platform Digital Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang Ke-50 Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

Platform Digital kemudian akan melakukan pengajuan Mitra Lembaga Pelatihan sebagai penyedia Pelatihan ke Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP).

Tahap selanjutnya. MPPKP akan memproses pengajuan tersebut melewati Asesmen Lembaga Pelatihan yang terdiri dari Uji Tuntas, Uji Tata Kelola dan Asesmen Pelatihan .

Untuk Pelatihan Luring atau offline, ada tambahan Uji Sarana dan Prasarana.

Mitra Platform Digital yang terdaftar untuk mengajukan Lembaga Pelatihan seperti, Bukalapak, Tokopedia, Karier.mu, Pijar Mahir, Pintar dan SIAPkerja

Beberapa Ketentuan Pelatihan Kerja yang Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Prakerja Dapat Dicairkan!

Adapun dokumen administratif yang diperlukan untuk mendaftar lembaga Pelatihan di Program Kartu Prakerja :

Syarat administratif bagi calon Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja (LP2KP):

* Dimiliki oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), atau Swasta:

- Bagi Lembaga Pelatihan swasta wajib memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem online single submission (OSS);

* Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis Pelatihan dan instruktur, contact detail serta sarana prasarana Pelatihan ;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved