Ramadhan Kareem

Wagub Ria Norsan Tak Setuju Bukber Ditiadakan di Kalangan Pegawai Pemerintah

Saya kurang sependapat, karena untuk peraturan PPKM sudah di cabut dan kegiatan sudah NORMAL. Jadi seharusnya tidak perlu dilarang

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Provinsi Kalbar
Anak Yatim dan Piatu saat bersalaman dengan Ketua IPHI Kalbar, Ria Norsan dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) IPHI Ke-33 di Rumah Dinas Wagub Kalbar, Sabtu 18 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Arahan tersebut telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Menanggapi larangan bukber dikalangan pegawai pemerintahan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memberikan pandangan berbeda terkait momen buka bersama pada momen bulan suci ramadhan. 

“Saya kurang sependapat, karena untuk peraturan PPKM sudah di cabut dan kegiatan sudah NORMAL. Jadi seharusnya tidak perlu dilarang,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 23 Maret 2023.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Wagub Ria Norsan mengatakan bahwa kegiatan bukber juga bisa menjadi bagian dari mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Yuk Serbu Takjil di Pasar Juadah Mujahidin Pontianak, Mulai dari Kue Tradisional hingga Aneka Lauk

“Jadi alasan lainnya, bukber ini bisa mendokrak pertumbuhan Ekonomi. Tak hanya itu saja, juga menghidupkan syiar  Ramadhan dan Silaturahmi,” jelasnya.

Ia mengatakan jika bukber saja sudah tidak diperbolehkan, tidak menutup kemungkinan nantinya untuk open house pada saat Idul Fitri juga mungkin tidak diizinkan. (*)

Resmi! Buka Puasa Bersama Dilarang Jokowi Selama Ramadhan 2023

Cek berita terbaru terakit Ramadhan DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved