Resmi! Buka Puasa Bersama Dilarang Jokowi Selama Ramadhan 2023
Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan kegiatan buka pauasa bersama selama Ramadhan 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan kegiatan buka Puasa bersama selama Ramadhan 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Yaitu tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu 22 Maret 2023.
• Aturan Baru! Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Tahun 2023
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis 23 Maret 2023, Presiden mengungkan alasan melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN.
Adapun alasannya adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden.
Dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.
• Jam Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Pertama hingga Akhir Kota Pontianak dan Seluruh Indonesia
"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota."
"Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) atau hari ini.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-Baru-dari-Jokowi-Kini-Biaya-Melahirkan-Ditanggung-Negara.jpg)