Ramadhan Kareem

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pontianak Hanya Boleh Buka hingga 21.00 WIB

Pembatasan yang dilakukan adalah berupa pembatasan jam operasional kerja, dan berlaku hingga penghujung Ramadhan.

|
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana Farida. Ia mengungkapkan Pemkot Pontianak memberlakukan pembatasan usaha untuk tempat-tempat hiburan malam di bulan Ramadhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana Farida mengungkapkan Pemkot Pontianak memberlakukan pembatasan usaha untuk Tempat Hiburan Malam selama bulan Ramadan.

Pembatasan yang dilakukan adalah berupa pembatasan jam operasional kerja, dan berlaku hingga penghujung Ramadan.

Selama bulan suci Ramadan, Tempat Hiburan Malam hanya diperkenankan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Tak hanya itu, tempat hiburan malam juga diminta tutup selama dua hari, yakni pada satu hari sebelum masuk Ramadan dan di hari pertama bulan Ramadan.

"Pengumuman Wali Kota, menindaklanjuti mengingatkan Perwa No 30 tahun 2014, tentang pembatasan usaha," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Rabu 22 Maret 2023.

"Jadi H-1 dan H+1 itu untuk tempat-Tempat Hiburan Malam itu tutup, selanjutnya dibatasi dari Jam 09.00 -21.00 WIB. Jadi tidak boleh mereka buka pada saat masyarakat menjalankan Tarawih," paparnya.

Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan 2023

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama bulan suci Ramadan ini.

Apabila ditemukan ada yang melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan diproses secara hukum.

"Seperti biasa, kita kita dari Satpol PP dan tim ini tetap melakukan pengawasan, dan kalau ditemukan mereka dikenakan denda upaya paksa atau mereka diajukan ke pengadilan," tegasnya.

Ribuan Warga Pontianak Pawai Obor Sambut Ramadan, Edi Kamtono: Inspirasi Tingkatkan Ibadah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved