Resmi! Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU My Pertamina
Kendaraan yang nunggak pajak dilarang isi BBM di SPBU My Pertamina dan harus terhubung dengan data Samsat seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kendaraan yang nunggak pajak dilarang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak atau BBM di SPBU Pertamina.
Aturan baru itu menyusul adanya laporan dari data Korlantas Polri yang menyebut bahwa kendaraan tidak bayar pajak di Indonesia mencapai 50 persen lebih.
Kendaraan yang nunggak pajak dilarang isi BBM di SPBU My Pertamina dan harus terhubung dengan data Samsat seluruh Indonesia.
Adanya wacana pelarangan kendaraan nunggak pajak tak boleh isi bensin di SPBU dilontarkan Darmaningtyas, Pengamat transportasi Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran).
Melihat data dari Korlantas Polri tersebut sekitar 76 juta kendaraan di Indonesia nunggak pajak.
• Sebelum Mudik! Cek Syarat dan Cara Beli BBM Subsidi Pertamina, Mudah Tanpa Aplikasi
Namun kendaraan nunggak pajak tahunan tersebut marak dipakai di jalan raya.
Sejatinya kendaraan tersebut tak berstatus laik jalan karena tak punya dokumen resmi yang aktif seperti STNK dan BPKB.
“Ini saran dari saya untuk Pertamina. Perlu ada perubahan regulasi dalam hal akses BBM dan pemberian jasa santunan."
"Selama ini semua pengendara kalau mengalami laka lantas disantuni oleh Jasa Raharja."
"Sangat tidak adil bila mereka (pemilik kendaraan bodong) menerima santunan tapi tidak bayar premi,” kata Darmaningtyas, Senin 20 Maret 2023.
Bukan tanpa sebab mengapa penggunaan kendaraan bodong sangat dilarang keras.
Minimal ada pembatasan bila kendaraan nunggak pajak dilarang isi BBM subsidi
Ada banyak kerugian yang ditimbulkan dari kendaraan bodong ini bagi banyak pihak.
Misalnya kendaraan ini kerap mengeluarkan polusi udara dan suara.
Tidak hanya itu, kendaraan bermotor bodong juga sering dipakai sebagai sarana tindak kejahatan.
Hanya Namamu Dalam Doaku, Kisah Sunyi Seorang Ayah Melawan Penyakit dan Menyelamatkan Cinta |
![]() |
---|
Contoh Rangkaian Upacara 17 Agustus 2025 Terbaru, Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 16 Pemain Paling Mahal di Liga 1 Indonesia Musim Ini 2025/2026 Ada Nama Rizky Ridho! |
![]() |
---|
Update Harga Sembako Kalbar Hari Ini: Bawang Meroket Tembus Rp 71.150 per Kg, Daging Ayam Turun |
![]() |
---|
Daftar Pemain Bintang Asing Arema FC di Liga Indonesia Super League 2025-2026 Didominasi Brazil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.