Warga Kalimas Senang Ada Persidangan Luar Gedung di MPP Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menggalakkan pelaksanaan sidang di luar gedung untuk pengesahan anak dan pelayanan dokumen kependudukan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saksikan langsung proses Persidangan Luar Gedung yang di fasilitasi oleh Pemkab Kubu Raya bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Negeri Mempawah di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Warga Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap merasa senang, anaknya telah mendapatkan kemudahan dalam pengesahan identitas yang di berikan oleh Pemkab Kubu Raya

Menurutnya, setelah mendapatkan pengesahan identitas anaknya, ia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Seperti yang di katakan Chin Hoi Phieu, warga Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap yang ikut mengesahkan identitas anaknya pada persidangan luar gedung yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Mempawah.

Ia pun mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

"Kalau tak ada ini, mungkin kami tidak bisa mengurusnya karena harus ke Mempawah. Tapi ini sangat luar biasa dan kami merasa terbantukan," ucapnya

Baca juga: Menteri Suharso Puji Kabupaten Kubu Raya Manfaatkan Informasi Geospasial

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menggalakkan pelaksanaan sidang di luar gedung untuk pengesahan anak dan pelayanan dokumen kependudukan.

Hal itu dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mempermudah pengurusan administrasi kependudukan di Kubu Raya

"Ini program tindak lanjut dari tahun lalu dan target kita lebih banyak dari tahun lalu. Kalau tahun 2022, kita mengesahkan sebanyak 179 pasang dan 600 anak. Maka di 2023 ini harus lebih meningkat," ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan seusai meninjau kegiatan persidangan di luar gedung pada Jumat (17/3) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Muda mengatakan kegiatan tersebut merupakan sinergi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Negeri Mempawah, Kantor Kementerian Agama, dan lembaga keagamaan di Kubu Raya.

"Ini sifatnya pengesahan kepada warga yang nonmuslim, yaitu mereka yang belum tercatat nikahnya dan sekaligus untuk pengesahan anaknya supaya ada kepastian hukum,” ujarnya.  

Muda mengapresiasi Pengadilan Negeri Mempawah yang turut proaktif melakukan langkah jemput bola sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi warga di Kubu Raya

"Pengadilan Negeri Mempawah sangat luar biasa. Kami mengapresiasi kinerja dan dedikasinya yang betul-betul melihat bahwa ini adalah kebutuhan hak dasar masyarakat. Kalau pergi ke Mempawah, selain jauh juga ada risiko-risiko dan sebagainya. Jadi ini luar biasa, terutama dilaksanakan di gedung MPP ini," ucapnya.

Muda mengungkapkan tahun ini pihaknya telah melakukan empat kali persidangan di luar gedung. Namun selama bulan Ramadan, sidang akan ditiadakan dan dilanjutkan kembali setelah hari raya Idulfitri. "Nanti kita lanjutkan habis hari raya," sebutnya. (*)

Baca juga: Agenda Ramadan Masjid Al Muminun Kubu Raya Selama Ramadan, Ada Pawai Obor

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved