Info stimulus
Syarat Calon Penerima Beasiswa KIP Bagi Calon Mahasiswa Tahun 2023 Disertai Tahapan Pendaftarannya!
Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun mengalami hambatan ekonomi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan kembali membuka pendaftaran KIP bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat tahun 2023.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun mengalami hambatan ekonomi.
Nantinya apabila dinyatakan berhasil sebagai penerima Bansos dalam bentuk Beasiswa KIP mahasiswa tersebut akan menerima bantuan yang mengakomodasi biaya pendidikan, tunjangan biaya hidup, dan pembekalan.
Bagi siswa dan siswi saat ini yang tengah memantau pendaftaran KIP atau ingin memperoleh bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka tahun 2023, bisa melakukan pendaftaran pada laman Kemendikbud Ristek atau klik disini
Sekalipun belum diumumkan secara resmi mengenai tanggal pendaftaran Beasiswa KIP tahun 2023 namun kita dapat berkaca pada pendaftarab tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu Pendaftaran dibuka Maret hingga 31 Oktober 2022, Jadwal tersebut mengikuti seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru baik di PTN maupun PTS.
• Cek Bansos Siswa KPM KIP Terdata di DTKS atau Dapodik PIP Kemdikbud 2023 Online, Berikut Caranya!
Sembari menunggu tanggal pendaftaran Beasiswa KIP tahun 2023 berikut ini kami sajikan informasi syarat sebagaima yang diakses dari situs Puslapdik.
* Meruapakan lulusan SMA atau Sederajad yang akan melanjutkan pendidikan ke PTN atau PTS.
Perlu dicatat bahwa penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
* Potensi Akademik Baik dan Berasal dari Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi
Siswa dan siswi memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
* Siswa Tahun 2023 atau lulusan baru.
Siswa dan siswi tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Adapun untuk kriteria penerima KIP Kuliah dapat diperhatikan dibawah ini:
1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.
2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal padadesil 3 dalam basis dataPensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
• Kemendikbud Ristek Siapkan Anggaran Fantastis untuk Bansos 2023 Akan Akomodir PIP-KIP dan Lainnya?
Sebagai informasi tambahan bahwa penerima Beasiswa KIP P untuk kuliah harus memenuhi standar prioritas Sasaran Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi.
Artinya penerima Bansos KIP benar berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan menerima Beasiswa KIP tahun ini diharapkan Mahasiswa tersebut dapat terbantu.
Selain terbantu dari sisi biaya kuliah, nantinya setelah berhasil menyelsaikan studi di perguruan tinggi diharapkan mahasiswa tersebut dapat merubah perekonomian keluarganya dan mengurangi kesenjangan dari sisi ekonomi.
• Bagaimana Cara Masuk Jadi Penerima Bansos Kemensos Untuk Komponen PKH, BPNT Hingga PIP Online?
Cara mendaftar KIP 2023 Secara online:
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah seperti disadur dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id (Klik Disini)
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian tadi infromasi mengenai syarat dan cara mendaftar KIP khusus calon mahasiswa yang akan kuliah tahun 2023, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan artikel Terkait Dengan Topik Info Stimulus Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.