Info Stimulus

Kemendikbud Ristek Siapkan Anggaran Fantastis untuk Bansos 2023 Akan Akomodir PIP-KIP dan Lainnya?

Anggaran Kemendikbud Ristek 2023 ditetapkan sebesar Rp 80,22 triliun dan sebesar Rp 38,17 triliun dialokasikan untuk pendanaan Bansos KIP dan PIP.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KIP PIP Kemendikbud-Simak sekilas informasi mengenai Bansos yang ada di Kemendikbud Ristek tahun 2023 selain PIP dan KIP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Ada dana dengan jumlah fantastis yang dipersiapkan Kemendikbud Ristek untuk Bansos 2023.

Mengutip dari situs resmi puslapdik.kemendikbud.go.id, Nadiem Makariem mengatakan bahwa ada berbagai macam tunjangan dan bantuan sosial agar semua orang bisa dengan mudah mengakses pendidikan.

Macam tunjangan dan Bansos yang ada di bawah naungan Kemendikbud Ristek adalah Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan masih banyak lagi.

Selain tunjangan dan Bansos, ada alokasi anggaran lain yakni sebesar Rp 4,57 triliun untuk program Merdeka Belajar.

Program itu terdiri dari berbagai macam pengembangan program prioritas, seperti Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Selain itu, ada anggaran untuk pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), Program Literasi, hingga Badan Layanan Umum (BLU) Museum.

Nadiem kemudian melanjutkan, “Tentunya, dalam rangka melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka.”

Seperti diketahui bahwa tahun 2023 banyak program Bansos yang bakal berlanjut kembali disalurkan kepada penerima manfaat.

Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!

Sebagai informasi tambahan berikut adalah tata cara mendaftar Bansos PIP Kemdikbud 2023. 

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

- Jika tidak punya KIP, daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved