Info stimulus

Syarat Calon Penerima Beasiswa KIP Bagi Calon Mahasiswa Tahun 2023 Disertai Tahapan Pendaftarannya!

Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun mengalami hambatan ekonomi.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KIP Kuliah Merdeka 2023-Berikut informasi syarat dan kriteria bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar Beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 dilengkapi tahapan pendaftaran secara online. 

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal padadesil 3 dalam basis dataPensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Kemendikbud Ristek Siapkan Anggaran Fantastis untuk Bansos 2023 Akan Akomodir PIP-KIP dan Lainnya?

Sebagai informasi tambahan bahwa penerima Beasiswa KIP P untuk kuliah harus memenuhi standar prioritas Sasaran Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi.

Artinya penerima Bansos KIP benar berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan menerima Beasiswa KIP tahun ini diharapkan Mahasiswa tersebut dapat terbantu. 

Selain terbantu dari sisi biaya kuliah, nantinya setelah berhasil menyelsaikan studi di perguruan tinggi diharapkan mahasiswa tersebut dapat merubah perekonomian keluarganya dan mengurangi kesenjangan dari sisi ekonomi. 

Bagaimana Cara Masuk Jadi Penerima Bansos Kemensos Untuk Komponen PKH, BPNT Hingga PIP Online?

Cara mendaftar KIP 2023 Secara online: 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah seperti disadur dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id (Klik Disini)

- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian tadi infromasi mengenai syarat dan cara mendaftar KIP khusus calon mahasiswa yang akan kuliah tahun 2023, Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan artikel Terkait Dengan Topik Info Stimulus Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved