Sebanyak 40 PNS Kubu Raya Ikuti Corporate University
Sementara menurut Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menjadi daerah pertama di Kalimantan Barat yang melaksanakan Corporate University.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kegiatan workshop digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya tentang Pemahaman Coaching Mentoring Bagi Perangkat Daerah Melalui Corporate University di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang digelar selama dua hari yakni 14-15 Maret 2023 yang diikuti sekitar 40 orang peserta dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan arahan pada kegiatan Workshop Pemahaman Coaching Mentoring Bagi Perangkat Daerah Melalui Corporate University di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 14 Maret 2023 di Aula Hotel Dangau Kubu Raya.
Menurutnya, Kegiatan workshop digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta menjadi coach/mentor melalui Corporate University di lingkungan kerja.
Sementara menurut Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menjadi daerah pertama di Kalimantan Barat yang melaksanakan Corporate University.
"Corporate University atau biasa disingkat Corpu adalah sebuah sistem pengembangan kompetensi bagi pegawai berbasis analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna mencapai target organisasi." Katanya
Baca juga: Kapolres Kubu Raya Beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya Kunjungan Kerja ke Polsek Batu Ampar
Ia menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengembangkan kompetensinya.
“Secara aturan ada hak ASN untuk pengembangan kompetensi paling sedikit minimal 20 jam dalam setahun. Artinya, kewajiban pemerintah untuk menyuguhkan program-program pengembangan kompetensi yang berkontribusi nyata terhadap target-target pembangunan," kata Yusran Anizam saat menghadiri kegiatan Workshop Pemahaman Coaching Mentoring bagi Perangkat Daerah melalui Corporate University di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di Hotel Dangau Kubu Raya.
Terkait hal itu, Yusran mengungkapkan Bupati Kubu Raya telah menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kubu Raya Corporate University.
“Di aturan bupati itu sudah jelas bagaimana susunan organisasi dan tata kelola kerjanya. Sudah jelas apa yang harus kita persiapkan dan perlu dilakukan,” ujarnya.
Karena sudah ada aturannya, Yusran menyatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui Corporate University harus diimplementasikan.
“Mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus mengimplementasikan pembinaan Aparatur Sipil Negara guna meningkatkan kompetensi ASN melalui Corporate University,” tegasnya.
Lebih jauh Yusran menuturkan Corporate University sangat strategis dan efektif dalam menghasilkan sumber daya manusia yang profesional.
Terlebih di tengah perkembangan dunia yang semakin global dan kompetitif yang menuntut seluruh pegawai di semua level untuk mendapatkan pembelajaran.
Tujuan dari Corporate University, terang Yusran, adalah untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoretis yang didapatkan di perguruan tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarnya.
“Banyak sekali daerah lain yang sudah mengimplementasikan Corporate University ini. Dari sisi manfaatnya memang sangat luar biasa efektif dan efisien,” sebutnya. (*)
Cek berita dan artikel Terbaru Kubu Raya Menanjak DISINI
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Raker IWAPI Kubu Raya 2025 Bahas Program Unggulan dan Perkuat Organisasi |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.